Sementara, Tim Penguji Kendaraan Dinas Perhubungan Kota
Tasikmalaya, TJ Somantri, menyebutkan, hasil pemeriksaan dari sekian banyak kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terdapat 2 kendaraan yang tidak laik jalan. “Bus Budiman dan Bus Doa Ibu. Bus Doa Ibu Nopol Z 7751 HB ...
from Google Alert - tasikmalaya http://bit.ly/2C5LuBM
via
tasikmalaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar