Sedangkan untuk yang layak diangkat menjadi tenaga kontrak atau P3K adalah tenaga sukwan,” bebernya kepada Radar
Tasikmalaya (Jawa Pos Group), kemarin (28/11). Status K2 saat ini, terangnya, merupakan pengakuan dari Men PAN RB. Pemerintah saat ini, kata dia, berusaha mengarahkan ...
from Google Alert - tasikmalaya http://bit.ly/2ncdAVL
via
tasikmalaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar