ID,
TASIKMALAYA -- Kejaksaan Negeri Kabupaten
Tasikmalaya memusnahkan berbagai jenis barang bukti, Selasa (28/11). Barang ... itu direndam dengan air garam dan dikubur, itu sesuai petunjuk dari ahlinya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten
Tasikmalaya, Laswan Muchtar, Selasa (28/11).
from Google Alert - tasikmalaya http://bit.ly/2ndbhC5
via
tasikmalaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar